Jumat, 14 Juni 2013

PENGABDIAN



PENGABDIAN
Pondok Pesantren Modern Daar El Istiqomah
a)      Pengabdian itu membantu proses pendidikan dan pengajaran ataupun pengasuhan di tempat yang telah ditentukan
b)      Program Pengabdian merupakan amanat dan kepercayaan bapak pimpinan PPMDI kepada setiap tamatan KMI
c)      Tamatan KMI belum dapat disebut alumnus PPMDI sebelum menyelesaikan pengabdian, karena pengabdian juga merupakan kurikulum wajib PPMDI disamping kurikulum akademis KMI
d)     Kelulusan pengabdian menjadi syarat untuk permohonan mendapatkan syahadah/ ijazah

Untuk apa mengabdi?
a.       Ibadah Lillahi ta’ala
b.      Mengamalkan dan mengembangkan ilmu yang telah dipelajari di KMI
c.       Membantu Pondok atau lembaga pendidikan dan mengajarkan nilai-nilai Islam
d.      Mentrasfer falsafah, nilai dan system PPMDI kepada Pondok atau Lembaga Pendidikan tempat mengabdi
e.       Meningkatkan potensi diri
f.       Kaderisasi generasi muslim
Guru pengabdian pada prinsipnya berkewajiban membantu Pimpinan Pondok, bukan menilai, mencari kekurangan, ataupun mengkritiknya. Sebaliknya, kewajiban guru pengabdian adalah untuk membantu memberdayakan potensi dan menambal kekurangan yang ada.
Guru pengabdian harus bisa mengkondisikan diri dengan situasi dan keadaan ditempat mengabdi, seperti peraturan dan menjauhi larangan yang ada.
Harus menjaga nama baik PPMDI dengan menjaga adab maupun penampilan
Setiap inisiatif harus dikonsultasikan kepada hikmah, tidak terkesan menggurui
Permasalahan serius ditempat mengabdi diselesaikan dengan jalan konsultasi kepada sekretaris pimpinan bagian pengabdian, tidak dengan keputusan sendiri, misalnya pindah pengabdian tanpa  sepengetahuan dan izin dari Pimpinan PPMDI.
Apabila tidak izin pindah tempat pengabdian maka akan mendapatkan sanksi.

                                                             Serang, Jum’at 14 Juni 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar