PENGABDIAN
Pondok Pesantren Modern Daar El
Istiqomah
a)
Pengabdian
itu membantu proses pendidikan dan pengajaran ataupun pengasuhan di tempat yang
telah ditentukan
b)
Program
Pengabdian merupakan amanat dan kepercayaan bapak pimpinan PPMDI kepada setiap
tamatan KMI
c)
Tamatan
KMI belum dapat disebut alumnus PPMDI sebelum menyelesaikan pengabdian, karena
pengabdian juga merupakan kurikulum wajib PPMDI disamping kurikulum akademis
KMI
d)
Kelulusan
pengabdian menjadi syarat untuk permohonan mendapatkan syahadah/ ijazah
Untuk apa mengabdi?
a.
Ibadah
Lillahi ta’ala
b.
Mengamalkan
dan mengembangkan ilmu yang telah dipelajari di KMI
c.
Membantu
Pondok atau lembaga pendidikan dan mengajarkan nilai-nilai Islam
d.
Mentrasfer
falsafah, nilai dan system PPMDI kepada Pondok atau Lembaga Pendidikan tempat
mengabdi
e.
Meningkatkan
potensi diri
f.
Kaderisasi
generasi muslim
Guru pengabdian pada prinsipnya
berkewajiban membantu Pimpinan Pondok, bukan menilai, mencari kekurangan,
ataupun mengkritiknya. Sebaliknya, kewajiban guru pengabdian adalah untuk
membantu memberdayakan potensi dan menambal kekurangan yang ada.
Guru pengabdian harus bisa
mengkondisikan diri dengan situasi dan keadaan ditempat mengabdi, seperti
peraturan dan menjauhi larangan yang ada.
Harus menjaga nama baik PPMDI dengan
menjaga adab maupun penampilan
Setiap inisiatif harus
dikonsultasikan kepada hikmah, tidak terkesan menggurui
Permasalahan serius ditempat
mengabdi diselesaikan dengan jalan konsultasi kepada sekretaris pimpinan bagian
pengabdian, tidak dengan keputusan sendiri, misalnya pindah pengabdian
tanpa sepengetahuan dan izin dari
Pimpinan PPMDI.
Apabila tidak izin pindah tempat
pengabdian maka akan mendapatkan sanksi.
Serang,
Jum’at 14 Juni 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar